PEMBERDAYAAN KELUARGA BERBASIS PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
DOI:
10.29303/jppm.v3i1.1705Published:
2020-02-20Downloads
Abstract
Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan penggunaan alat komunikasi (handphone android) bagi anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Berkat dan KUB Peduli Sesami yang menjadi binaan Lembaga Pelayanan Masyarakat Pelita Kasih (LPM-PK). Melalui kegiatan ini diharapkan anggota KUB dapat menggunakan HP Android untuk: 1) Mempromosikan produk usahanya secara online sehingga produk usahanya dapat dikenal banyak orang di dunia maya serta mampu memperluas jaringan pemasarannya.ÃÂ 2) Anak-anak binaan LPM-PK dapat menggunakan HP android untuk mendukung tugas-belajarnya, menambah wawasan pengetahuannya dan menggunakannya secara benar, tidak melanggar hukum. Anak-anak menjadi semangat belajar dan cinta sekolah, menunjukkan karakter yang bertanggungjawab. Target yang dicapai adalah 1) Anggota KUB memiliki layout promosi secara online, dan 2) Mempunyai pemahaman tentang penggunaan IT secara benar dan bertanggungjawab. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan ini dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan partisipatif aktif, sarasehan dan sosialisasi, pelatihan-pelatihan, praktek, dan pendampingan. Langkah-langkah kegiatannya sebagai berikut: 1) Sarasehan tentang kesadaran hukum pemanfaatan TI dan sosialisasiÃÂ UU ITE. 2) Pelatihan pembuatan layout promosi produk usaha, 3) Praktek menggunakan HP Android untuk promosi secara online, 4) Pelatihan penggunaan HP Android untuk kegiatan mendukung belajar, 6) Pendampingan dan 7) Kegiatan monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan adalah 1) Anak-anak dapat mengerjakan tugas sekolahnya dengan menggunakan media sosial yang selama ini dianggap sulit sehingga malas untuk mengerjakannya. 2) Terdapat 3 peluang usaha online untuk Usaha Rias Pengantin Kharista, Usaha Jasa Event Organiser untuk Entertainment dan Usaha Produk Aneka Makanan Kecil.References
Koentjaraningrat, dkk. 1984. Kamus Istilah Antropologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Undang-undang No. 11 Tahun 2008 jo UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
How to Cite
Wuryani, E., Wardani, K. W., & Mediatati, N. (2020). PEMBERDAYAAN KELUARGA BERBASIS PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA. Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.29303/jppm.v3i1.1705

