PENYUSUNAN RPP-EES BERDASARKAN SE MENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2019 DI SD NEGERI 03 MAKONG
DOI:
10.29303/jppm.v4i2.2642Published:
2021-05-07Downloads
Abstract
Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilakukan bertujuan untuk memberi pemahaman secara filosofi dan operasional tentang penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Efektif, Efisien, dan Student Oriented (EES) sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 14 Tahun 2019. Pelaksanaan PKM dilakukan dengan metode sosialisasi dan simulasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pada tahap sosialisasi, guru memahami secara fiosofis pemberlakuan kurikulum 2013 terutama pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, para guru juga mampu menyusun RPP-EES sesuai dengan format yang diberikan oleh kemntrian pendidikan dan kebudayaan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, kegiatan PKM yang berjudul Penyusunan RPP-EES berdasarkan SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019 di Sekolah Dasar 03 Makong, Kabupaten Sintang, kalimantan barat berlangsung dengan efektif.References
Kemdikbud. (2013). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemdikbud. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kemdikbud. (2019). Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Krissandi, A.D.S., & Rusmawan. (2015). Kendala guru sekolah dasar dalam implementasi kurikulum 2013. Cakrawala Pendidikan. Th. XXXIV. No. 3.
Riana, I.G.A., Agung, A.A.G., & Parmiti, D.P. (2016). Analisis rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) Untuk implementasi kurikulum 2013 di sd negeri 3 banjar jawa kecamatan buleleng tahun pelajaran 2015/2016. Journal Edutech Undiksha. 5(2), 1-10
Wahyuni, S. dan Ibrahim, S.A. (2012). Perencanaan Pembelajaran Bahasa
Berkarakter. Bandung: PT. Refika Aditama.
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

