SOSIALISASI EKONOMI KREATIF 4.0 DALAM PENINGKATAN PRODUKTIFITAS INDUSTRI OLAHRAGA DI ERA NEW NORMAL
DOI:
https://doi.org/10.29303/jppm.v4i4.3066Abstract
Ekonomi kreatif merupakan suatu cipta, rasa, karya dan karsa yang pada prosesnya terdapat nilai yang memiliki basis ide dari inovasi dan kreativitas dari sumber daya manusia dengan mengintensifkan pengetahuan skill dan talenta. Ekonomi kreatif 4.0 di era new normal terkhusus bidang industri olahraga merupakan suatu peluang yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia dimasa pandemi Covid-19. Melalui ekonomi kreatif 4.0 pada industri olahraga yang di implementasikan dengan terintegrasi dan terpadu diharapkan dapat berimplikasi terhadap perekonomian Indonesia. Tujuan pengabdian yang dilakukan oleh team kolaborasi pengabdian adalah memberikan sosialisasi berupa pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa olahraga FKOR UNS dan umum mengenai ekonomi kreatif 4.0 dalam meningkatkan produktifitas industri olahraga di era new normal. Obyek sosialisasi pada kegiatan ini adalah mahasiswa FKOR UNS dan umum sebanyak 206 orang. Kegiatan kolaborasi pengabdian masyarakat ini telah disosialisasikan melalui webinar dan dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan produktifitas industri olahraga yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekonomi kreatif 4.0
References
Arbar, T.F. (2019). Revolusi Industri 4.0, Banyak Pekerjaan Manusia akan Punah?. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190925190801-37- 102260/revolusi-industri-40-banyak-pekerjaan-manusia-akan-punah. Diakases 22 Oktober 2021.
Binus University. (2020). Dampak Positif dan Negatif Revolusi Indutri 4.0 Dalam Perekonomian dan Bisnis. https://accounting.binus.ac.id/2020/07/14/dampak-positif-dan-negatifrevolusi-indutri. Diakses 22 Oktober 2021
Modjo, M. I. (2020). Memetakan Jalan Penguatan Ekonomi Pasca Pandemi. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 103ââ¬â116. https://doi.org/10.36574/jpp.v4i2.117
Nuryadi. (2010). Industri Olahraga (Sport Industry). Online. http:// ebookbrowse.com/gdoc.php?id=363998434&url=4ad8305a5 fa 81d9f5811a731c2530ab2. Diakses 13 Oktober 2012.
Sari, A. P. et al. (2020) Ekonomi Kreatif. Yayasan Kita Menulis.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

