PEMASYARAKATAN STANDARD PENDIDIKAN GURU DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.29303/jppm.v1i2.852Abstract
Tulisan ini bermaksud menjelaskan proses transmisi beberapa perubahan regulasi yang menyangkut standard pendidikan guru agar mereka selalu mengupdate kompetensi dan melakukan perubahan sesuai dengan konteks pendidikan yang ada. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini disasar pada 40 orang guru yang belum tersertifikasi. Sesuai tahapannya, kegiatan persiapan dilakukan dengan koordinasi dan unjuk kerja, serta metode presentasi dan diskusi digunakan pada tahap pelaksanaan. Secara subtantif Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 berimplikasi pada dua hal, yaitu penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, dalam regulasi itu mengatur tentang standard penyelenggaraan kedua program tersebut. Proses Program PPG dalam Jabatan menjadi bahan diskusi intensif antara narasumber dan peserta terutama mengenai proses, kriteria peserta, dan kelulusan peserta PPG, termasuk keberadaan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).References
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standard Pendidikan Guru.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standard Nasional Pendidikan Tinggi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Modul Pengembangan Profesi Guru Berkelanjutan. Jakarta: Kemdikbud.
Downloads
Published
2018-10-26
How to Cite
Sukri, S., Rusdiawan, R., Nawawi, N., & Burhanuddin, B. (2018). PEMASYARAKATAN STANDARD PENDIDIKAN GURU DI KABUPATEN LOMBOK UTARA. Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat, 1(2). https://doi.org/10.29303/jppm.v1i2.852
Issue
Section
Articles
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

