Pendampingan Pemahaman Zakat Mal dalam Fikih Sufi pada Muslimat Pesona Green Eleven Kabupaten Pasuruan
DOI:
10.29303/jppm.v8i3.9312Published:
2025-06-28Downloads
Abstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ibu-ibu Muslimah Pesona Green Eleven Kabupaten Pasuruan, mengenai zakat mal, khususnya dalam perspektif fikih sufi. Fenomena rendahnya kesadaran membayar zakat mal di kalangan perempuan muslim berpenghasilan mendorong perlunya edukasi mendalam mengenai konsep, syarat, jenis, dan distribusi zakat. Kegiatan dilakukan melalui pendekatan ceramah, demonstrasi, dan latihan dengan metode klasikal dan individual. Hasil identifikasi awal menunjukkan pemahaman peserta sangat rendah, baik dari aspek hukum fikih zakat maupun pemaknaan spiritual dalam fikih sufi. Setelah mengikuti rangkaian kegiatan selama Desember 2024 hingga Februari 2025, terjadi peningkatan pemahaman peserta secara signifikan, dengan persentase pemahaman mencapai 81,81%. Dampak lainnya adalah peningkatan kesadaran spiritual, kepedulian sosial, serta partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan. Evaluasi akhir menunjukkan tingkat kepuasan peserta terhadap kegiatan ini mencapai 88,63%. Kegiatan ini berhasil menciptakan transformasi pemahaman zakat mal dari sekadar kewajiban ritual menjadi sarana penyucian jiwa dan penguatan ukhuwah sosial dalam perspektif sufistik.
Keywords:
Zakat Mal Fikih Sufi Muslimat NUReferences
Abhinaya. (2024) “Memperkuat Hubungan Manusia dengan Tuhan dan sesama melalui Zakat Fitrah.” Dalam https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/12121/intervensi/792304/
Alivian, I., Lesmana, K. S., Amri Budianto, M. F., & Abdulaziz Jatmala, S. R. (2023). Faktor Rendahnya Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Zakat di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1).
Alkaf, Hasan Bin Ahmad Bin Muhammad. (2003). Al-Taqrirat Al-Sadidah. Tarim: Darul Ilmi Wadda’wah.
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Galih, Seto. (2019). “Menyeimbangkan Hubungan Vertikal dan Horizontal.” Dalam Tebuireng Online. 8 Januari.
Gunadi, B. H., & Kurniawan, P. S. (2020). Penerapan prinsip Habluminallah dan Habluminannas sebagai konsep pengendalian internal pada pengelolaan keuangan masjid. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 11(1), 89-100.
Kemenko PKM. (2024). “Pentingnya Kewirausahaan Perempuan dan Pemuda Untuk Capai Indonesia Maju 2045.” Dalam https://www.kemenkopmk.go.id/
Monica, Putri. (2024). “DATA: Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Indonesia 2020-2024.” Dalam https://www.inilah.com/
Ridlo, A. (2014). zakat dalam perspektif Ekonomi Islam. Al-'Adl, 7(1), 119-137.
Sahal, Ahmad. (2015). Zakat dalam Perspektif Tasawuf. Jakarta: Pustaka Tasawuf.
SK BAZNAS, No. 001 Tahun 2024.
License
Copyright (c) 2025 Hanif Abdulloh, Faruk Faruk

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

