Pendampingan Perpajakan dalam rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM Pangkalan Gas LPG Kalapanunggal
DOI:
10.29303/jppm.v8i4.9869Published:
2025-11-09Downloads
Abstract
Tujuan Kegiatan pendampingan yaitu: Meningkatkan pemahaman pelaku UMKM Pangkalan Gas LPG di Kalapanunggal terhadap kewajiban perpajakan, Membantu UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sederhana yang dibutuhkan untuk pelaporan pajak, Mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak secara sukarela melalui edukasi dan pendampingan praktis. Metode yang dilakukan yaitu: diantaranya adalah (1) Tahap pertama perencanaan melalui sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kepatuhan dari UMKM Pangkalan gas LPG Kalapanunggal (2). Tahap kedua dengan melakukan kegiatan pendampingan dengan memaparkan materi pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan langsung terkait kontribusi kepatuhan perpajakan UMKM. (3) tahap ketiga yakni dengan melakukan monitoring yang bertujuan untuk melihat ketercapaian target dari program PKM yang dilakukan. Hasil dari pengabdian ini yaitu meningkatnya pengetahuan dan kepatuhan perpajakan UMKM Pangkalan gas LPG Kalapanunggal, dalam kepatuhan perpajakan, sehingga akan berdampak pada pelaporan perpajakan yang sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku.
Keywords:
Kepatuhan Perpajakan UMKMReferences
Ardhiani, M. R. (2022). Pendampingan Pelaporan Perpajakan Bagi Wajib Pajak UMKM Desa Morowudi Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Ekobis Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 46-50.
Arta, L. D , A. (2022). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kota Pati . Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(12) , 5453-5461.
Daviq, M. A. (2024). Tingkat Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak UMKM. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8453-8459.
Firmansyah, A., Arham A, N. S. (2019). Edukasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pada UMKM XYZ. Intervensi Komunitas 1(1), 57-64.
Firmansyah, F, A. L. (2022). Sosialisasi Akuntansi Dan Perpajakan Bagi Wajib Pajak UMKM di Desa Luang Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2) , 465-470.
Fuadi, A. O., , M. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM . Tax & Accounting Review, 1(1), 18.
Herawati, H. N. (2022). Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak UMKM Dalam Mematuhi Peraturan Perpajakan. Techno-Socio Ekonomika, 15(2), 122-129.
Jotopurnomo, C. &. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, lingkungan wajib pajak berada terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1(1), 49.
Julianto, Y. E. (2022). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Literatur Review Manajemen Keuangan. urnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 403-413.
Pramukty, R. &. (2020). Analisis Ekstensifikasi Pajak UMKM Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak. Aktiva, 4(1), 11-20.
License
Copyright (c) 2025 Vania Rakhmadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

