@article{Sukri_Rusdiawan_Nawawi_Burhanuddin_2018, title={PEMASYARAKATAN STANDARD PENDIDIKAN GURU DI KABUPATEN LOMBOK UTARA}, volume={1}, url={https://jurnalfkip.unram.ac.id/index.php/JPPM/article/view/852}, DOI={10.29303/jppm.v1i2.852}, abstractNote={<span class="fontstyle01"><span lang="EN-GB">Tulisan ini bermaksud menjelaskan proses transmisi beberapa perubahan regulasi yang menyangkut standard pendidikan guru agar mereka selalu mengupdate kompetensi dan melakukan perubahan sesuai dengan konteks pendidikan yang ada. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini disasar pada 40 orang guru yang belum tersertifikasi. Sesuai tahapannya, kegiatan persiapan dilakukan dengan koordinasi dan unjuk kerja, serta metode presentasi dan diskusi digunakan pada tahap pelaksanaan. Secara subtantif Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 berimplikasi pada dua hal, yaitu penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, dalam regulasi itu mengatur tentang standard penyelenggaraan kedua program tersebut. Proses Program PPG dalam Jabatan menjadi bahan diskusi intensif antara narasumber dan peserta terutama mengenai proses, kriteria peserta, dan kelulusan peserta PPG, termasuk keberadaan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).</span></span>}, number={2}, journal={Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat}, author={Sukri, Sukri and Rusdiawan, Rusdiawan and Nawawi, Nawawi and Burhanuddin, Burhanuddin}, year={2018}, month={Oct.} }