Pernikahan Dini Pada Masa Covid-19 di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat

Authors

  • Elma Tiana Universitas Mataram
  • Masyhuri Masyhuri Universitas Mataram
  • Hamidsyukrie ZM Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/socedsasambo.v1i1.5025

Keywords:

Pernikahan Dini, Dampak Biologis, Covid19

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui sebaran pernikahan dini pada masa Covid-19 di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat berdasarkan status pendidikan, pekerjaan dan pendapatan orang tua, faktor penyebab, dampak serta solusi dari orang tua dan pemerintah kecamatan mengenai permasalahan pernikahan dini pada masa Covid-19 di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, jenis data yaitu data primer dan sekunder serta sumber data berupa subjek dan informan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi serta teknik analisis data yakni teknik analisis kualitatif model miles dan Huberman dengan prosedur yaitu reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yaitu sebaran pernikahan dini di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat dilihat dari status pendidikan orang tua maka tergolong rendah, status pekerjaan sebagai petani, peternak, pekebun, pebisnis, dan tukang kayu, status pendapatan digolongkan ke masyarakat menuju kelas menengah, faktor penyebabnya yaitu faktor individu, keluarga dan lingkungan, dampaknya yaitu dampak secara biologis, psikologis, sosial, serta ekonomi, serta solusi dari orang tua dan pemerintah kecamatan mengenai permasalahan pernikahan dini pada masa Covid-19 di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat yaitu dengan melakukan tindakan preventif dan represif.

References

Atik, N. S., & Susilowati, E. (2022). Hubungan Peran Keluarga Dengan Tingkat Pengetahuan Siswa Smk Tentang Pernikahan Dini Di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 13(1), 360-367.

Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-faktor yang berhubungan terhadap pernikahan dini pada pasangan usia subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Jikmu, 5(3).

Djamilah, D., & Kartikawati, R. (2014). Dampak perkawinan anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1), 1-16.

Fadilah, D. (2021). Tinjauan dampak pernikahan dini dari berbagai aspek. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 14(2), 88-94.

Maleha, Siti. 2010. “Dampak Psikologis Pernikahan Dini dan Solusinya Dalam Perspektif Bimbingan Konseling Islam”. Skripsi Sarjana, Fakultas Dakwah, Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang.

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37-45.

Sunaryanto, H. (2019). Analisis sosial-ekonomi faktor penyebab perkawinan anak di Bengkulu: Dalam perspektif masyarakat dan pemerintah (Studi kasus di Kabupaten Seluma). Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 22-42.

Surbakti, F. (2008). Kenalilah Anak Remaja Anda, Cet I. Jakarta: Komputindo.

Tampubolon, E. P. L. (2021). Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(05), 738-746.

Downloads

Published

2023-06-26