Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui relasi gender dalam keluarga bangsawan. 2) Mengetahui hak reproduksi perempuan pada keluarga bangsawan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Jenis data yang diambil dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Sumber data dalam penelitian ini adalah subjek dan informan. Data dikumpulkan menggunakan teknik wawancara observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa relasi antar laki-laki dan perempuan dalam keluarga bangsawan tidak bisa dikatakan sejajar. Hal tesebut terjadi karena posisi laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Segala pengambilan keputusan akan ditentukan oleh laki-laki dengan segala pertimbangannya. Perempuan hanya boleh memberikan pendapat dan saran tanpa diizinkan untuk menentukan keputusan sendiri. Hak reproduksi pada perempuan dalam keluarga bangsawan dikesampingkan oleh kekuasaan kaum laki-laki, seperti halnya hak untuk menentukan keputusan sendiri, hak untuk memiliki anak, hak untuk menentukan jeda waktu kapan memiliki anak, maupun hak untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan organ reproduksinya.
Arif syarif, Ahmad.2018. Relasi Gender Suami Istri Dari Sudut Pandang Tokoh Aisyiyah. Sulawesi. Jurnal Studi Gender Vol.13 No.1
Aziz, Abdull. 2017. Relasi Gender Dalam Membentuk Keluarga Harmoni. Bogor. Jurnal Haraka.
Chabibi, Muhammad. 2021. Ulama Perempuan Indonesia: Resistensi Terhadap Konstruksi Sosial Patriarki. Mojokerto. Jurnal Agama Dan Perubahan Sosial Vol.5 No.1
Farid, Widhagdha Miftah.2022. Casel Stuldy Approach Community Empowerment Research In Indonesia. Universitas Sebelas Maret. Indonesian jurnal of social responsibility review ( IJSRR).
Fujiati. Danik. 2014. Relasi Gender Dalam Institusi Keluarga Dalam Pandangan Teori Sosial Dan Feminis. Yogyakarta. MUlWAZAH. Vol.6 No.1
Laili, Khoirun Nida Fatma. 2013. Penegakan Hak Reproduksi Perempuan Dalam Kebijakan Keluarga Berencana Di Indonesia. Jawa Tengah. PALASTRElN. Vol.6 No.1
Mintarsih, Mimin. 2022. Hak-hak Reproduksi Perempuan Dalam Islam. Bandung. Jurnal Studi Gender Dan Anak Vol.9 No.1
Nurl, Faizah Fitria. 2018. Hubungan Patron Klienblandong Dengan Mandor Hutan. Unversitas Trunojoyo Madura. Jurnal Sosiologi. Vol.2 No.2.
Petronella, Maria. 2021. Analisis Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Informasi Dan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Penyandang Disabilitas Di Kota Semarang. Jawa Tengah. Jurnal UlSM Law Review Vol.4 No.2
Qibtiyah, Harun AR, Mariatull. 2015 Relathingking Peran Perempuan Dalam Keluarga. Pemekasan. Jurnal KARSA Vol. 23 No.1
Sutiapermana, Aden. 2022. Ketidakrelevanan Wacana Kesetaraan Gender Pada Islam Dalam Tinjauan Paradigma Strulktural-fungsional. Universitas Pendidkan Indonesia. Jurnal Of Islamic Studys Vol.3 No.2.
Hak Cipta (c) 2025 arif rahman hakim, Hamidsyukrie, Suud
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The FKIP University of Mataram Journals is Open Access Journals provides quality journal publication services to documenting and preserving scientific article from the results of your research