KHATAM AL-QURAN: METODE MENYEBARKAN SEMANGAT ââ¬Å½MENCINTAI AL QURAN DI TANAH RANTAU
DOI:
10.29303/jppm.v4i4.3042Published:
2021-11-06Downloads
Abstract
Abstrak - Pengabdian Masyarakat ini diadakan pada TPA MKS pada acara Khatam al-Quran dengan tujuan untuk melibatkan diri secara langsung dengan masyarakat, sebagai bentuk kewajiban sosial dan pengamalan tridarma perguruan tinggi. Sedangkan metode dalam pengabdian ini melalui partisipan aktif dalam kepanitian dan narasumber dari awal sampai akhir acara. TPA MKS merupakan lembaga pendidikan anak yang didirikan masyarakat Minangkabau yang merantau ke Mandaiiling Natal. Daya tarik MDA ini dalam hal metode pengajaran, sehingga peminatnya cukup banyak dengan rata rata 100 orang pertahun yang dikhatam. Khatam al-Quran yang sudah dilakukan mencapai angkatan 27. Khatam al-Quran ini diadakan sekali setahun terhadap peserta yang sudah lancar membaca al-Quran. Salah salah satu keunggul yang dimiliki TPA ini adalah melancarkan baca al-Quran dalam satu tahun dari ââ¬ÅNolââ¬Â. Acara khatam al-Quran ini biasa diadakan dengan serangkaian hiburan seperti digiring para peserta sekitaran jalan pasar lama sampai pasar baru dengan iringi oleh kesenian Minangkabau sepertik Rebana dan Tabuik serta tambahan Dromben. Namun karena situasi masih dalam penanganan covid-19 maka itu semua ditiadakan. Acarapun dibuat sehari saja dengan acara inti khatam al-Quran tanpa iringan dan hiburan lain serta tetap mematuhi prokes. Hasil pengabdian ini menyimpulkan bahwa khatam al-Quran merupakan kegiatan yang perlu dilakukan setiap selesai proses pendidikan yang dilaksankan. Kemeriahan acara juga menentukan daya tarik masyarakat tersebut terhadap TPA penyelengara khatam tersebut. Dan kedepanya diharapkan tetap dilakukan dengan metode yang lebih meriah serta ditambahkan dengan kegiatan lain diluar acara inti khatam al-QuranReferences
Agustino, Y. P. (2020). Budaya ââ¬Å½merantau suku minangkabau sudah ââ¬Å½ada sejak abad 14. Rri.Co.Id. ââ¬Å½https://rri.co.id/humaniora/wisata/85ââ¬Å½Ã¢â¬Å½7717/budaya-merantau-suku-ââ¬Å½minangkabau-sudah-ada-sejak-ââ¬Å½abad-14ââ¬Å½
An-Nahlawi, A. (1989). Prinsip Dan ââ¬Å½Ã¢â¬Å½Metode Penelitian Islam. ââ¬Å½Diponegoro.ââ¬Å½
Di, N., Trimurjo, K., Thorir, M., Ismail, ââ¬Å½H., Asnawi, H. S., Rohmawati, A., ââ¬Å½Maknun, M. N. Z., & Author, C. ââ¬Å½Ã¢â¬Å½(2020). Pemberdayaan Guru TPA ââ¬Å½dalam Pengembangan Baca al-quran ââ¬Å½dengan Metode an-Nahdliyah di ââ¬Å½Kecamatan Trimurjo. Jurnal Al ââ¬â ââ¬Å½Qiyam, 1(2), 101ââ¬â107. ââ¬Å½https://journal.stai-ââ¬Å½alfurqan.ac.id/alqiyam/index.php/alqiyam/ââ¬Å½
Marta, S. (2014). Konstruksi Makna ââ¬Å½Budaya Merantau di Kalangan ââ¬Å½Mahasiswa Perantau. Jurnal Kajian ââ¬Å½Komunikasi, 2(1), 27. ââ¬Å½https://doi.org/10.24198/jkk.v2i1.60ââ¬Å½Ã¢â¬Å½48ââ¬Å½
Mendoza. (1999). Panduan Menerapkan ââ¬Å½Ã¢â¬Å½Analisis Multikriteria dalam Menilai ââ¬Å½Ã¢â¬Å½Kriteria dan Faktor. CIFOR.ââ¬Å½
Naim, M. (2013). Merantau. Raja ââ¬Å½Grapindo Persada.ââ¬Å½
Wirdanengsih. (2019). Makna dan ââ¬Å½Tradisi Tradisi dalam Rangkaian ââ¬Å½Tradisi Khatam quran Anak Anak ââ¬Å½di Nagari Balai Gurah Sumatera ââ¬Å½Barat. International Journal of Child ââ¬Å½and Gender Studies, 5(1), 9ââ¬â24.ââ¬Å½
Yusuf, M. J. (2017). Metode Iqraâââ¬TM: ââ¬Å½Kajian Inovasi Pembelajaran Al-ââ¬Å½Qurâââ¬TMan. JURNAL EDUKASI: ââ¬Å½Jurnal Bimbingan Konseling, 3(2), ââ¬Å½Ã¢â¬Å½209. ââ¬Å½https://doi.org/10.22373/je.v3i2.309ââ¬Å½Ã¢â¬Å½7ââ¬Å½
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

