MENINGKATKAN KESEHATAN MENTAL DENGAN MENCEGAH PERILAKU PERUNDUNGAN
Authors
Agus Kurnia , Winny Anindya Nadi , Lia Qurnia , Zaura Intan Zaraoda , Asmara Yang Quraini , Fina SaprinaDOI:
10.29303/jppm.v7i2.6924Published:
2024-05-31Issue:
Vol. 7 No. 2 (2024): MeiKeywords:
kesehatan mental, perundungan, pengabdianArticles
Downloads
How to Cite
Metrics
Abstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh Perundungan terhadap kesehatan mental, terutama pada siswa tingkat Sekolah Dasar. Perilaku Perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar dapat memberikan dampak terhadap mental, fisik dan pikiran siswa. Islam juga melarang perilaku perundungan sebagaimana terdapat dalam QS Al-Hujurat ayat 11. Pengabdian ini menggunakan salah satu metode penyuluhan, yaitu dengan mensosialisasikan dampak negatif perundungan terhadap kesehatan mental. Dari data yang diperoleh menunjukkan bahwa perilaku perundungan terjadi karena keadaan fisik dan penampilan korban yang sedikit berbeda, sehingga menyebabkan terjadinya tindakan seperti menghina dan mengolok-olok dengan menjadikan hal tersebut sebagai bahan candaan. Anak-anak yang menjadi korban perundungan juga kerap memendam sendiri perasaan yang mereka rasakan tanpa berani melawan atau bercerita kepada orang yang lebih tua karena merasa takut tidak didengar. Perilaku perundungan dapat terjadi secara verbal (langsung) maupun nonverbal (tidak langsung). Perilaku perundungan secara verbal seperti mengganggu, mengancam, mempermalukan atau menyebarkan berita buruk tentang orang lain. Perundungan juga dapat terjadi di dunia maya yang memanfaatkan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, serta platform game online. Dampak yang ditimbulkan pada korban seperti depresi, menurunnya tingkat kepercayaan diri, kehilangan kemampuan bergaul dan lebih suka menyendiri, hingga memiliki keinginan untuk balas dendam. Dampak yang diperoleh oleh pelaku adalah merasa memiliki kekuasaan dan merasa memegang kendali serta semakin kehilangan rasa empati. Hasil kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kognitif siswa terhadap bahaya tindakan perundungan dan pentingnya menjaga kesehatan mental.
References
Al-Atsari, A. I. M. (2016). Kezhaliman Sebab Kebangkrutan Di Hari Kiamat. Almanhaj.or.Id. https://almanhaj.or.id/6486-kezhaliman-sebab-kebangkrutan-di-hari-kiamat.html
Alodokter. (2023). 9 Penyebab Bullying dan Cara Mencegahnya. Alodokter. https://www.alodokter.com/9-penyebab-bullying-dan-cara-mencegahnya
Dwinanda, R. (2024). Anak Meninggal Akibat Bullying, Ketidakpekaan Pengelola Pesantren-Orang Tua Jadi Sorotan. Republika Online. https://ameera.republika.co.id/berita/s9mcr6414/anak-meninggal-akibat-bullying-ketidakpekaan-pengelola-pesantrenorang-tua-jadi-sorotan
Dzikrulloh, M. H. A., Putri Abadi, D., Erlina Mayangsari, N., Kuncoroanggo, L., Risqy Maulana, Y., Nashiroh, M., Rahma Abadi, P., Rismawati, P., Nadhifah, Y., Kurniawati, M., Cahyawati, M., Retno Widarti, H., Negeri Malang, U., & Malang, K. (2024). Pencegahan Perilaku Bullying Melalui Program Psikoedukasi Berbasis Nilai Moral Islami di SMP Darussalam Kepanjen Prevention of Bullying Behaviour through Psychoeducation Program Based on Islamic Moral Values at Darussalam Kepanjen Junior High School. 2(1), 131–142. https://doi.org/10.61132/pandawa.v2i1.460
Gracivia, L. (2019). Mengenal Jenis-jenis Bullying atau Perundungan. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190411135109-260-385320/mengenal-jenis-jenis-bullying-atau-perundungan
Lestari, E. A., Shahira, F., Agustiandini, R. J., Miranti, W., Pratiwi, A., Kurnia, A., Matematika, P., Mipa, F., & Mataram, U. (2024). Peningkatan Kesehatan Mental Pelajar Melalui Sosialisasi Kesehatan Mental Berbasis Islam. 4(1), 10–22.
Lismijar. (2016). Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Surat Al-Hujurat Aayt 11-13. Kalam, Jurnal Agama Dan Sosial Humaniora, 4(2), 97–118. http://kalamlsama.com/wp-content/uploads/Volume.-2-No-1-Tahun-2014.pdf#page=51
Mayasari, A. C., Kertapati, Y., & Widayanti, D. M. (2024). PENYULUHAN “ MENGELOLA KESEHATAN MENTAL DAN KENAKALAN REMAJA ” DI SMA MUHAMMADIYAH. Jurnal Pengabdian Kesehatan, 7(2), 477–484. https://jpk.jurnal.stikescendekiautamakudus.ac.id/index.php/jpk/article/view/431/207
Nurul Utami, A. (2019). The Identification of Bullying Causative Factors. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 1(1), 795. http://jogja.tribunnews.com
Radar Lombok. (2024). Puluhan Murid SD Terlibat Tawuran. Radarlombok.Co.Id. https://radarlombok.co.id/puluhan-murid-sd-terlibat-tawuran.html
Saefulloh, A. (2020). Bullying Dalam Pandangan Islam. Pendidikan Islam, 1, 10.
Tim Medis Siloam. (2024). Mengenal Dampak Bullying Bagi Korban Maupun Pelaku. Siloam Hospitals. https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/dampak-bullying
Wahani, E. T., Isroini, S. P., & Setyawan, A. (2023). PENGARUH BULLYING TERHADAP KESEHATAN MENTAL SISWA. JURNAL ILMIAH GLOBAL EDUCATION, 4(3), 198–203. https://doi.org/10.55681/jige.v4i3.1250
WHO. (2022). Mental health. World Health Organization. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
World Health Organization. (2022). Mental health. World Health Organitation. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
License
Copyright (c) 2024 Agus Kurnia, Winny Anindya Nadi, Lia Qurnia, Zaura Intan Zaraoda, Asmara Yang Quraini, Fina Saprina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).