USAHA KREATIF PENGOLAHAN LIMBAH KAYU DI KABUPATEN SOPPENG
DOI:
10.29303/jppm.v3i3.1968Published:
2020-07-05Downloads
Abstract
Dalam usaha somel terdapat masalah yang yang sering disepelekan namun sangat penting untuk di carikan solusinya yaitu tidak adanya pengolahan limbah yang dapat bernilai ekonomis dari usaha pemotongan kayu tersebut. Limbah kayu biasanya hanya dijadikan kayu bakar dan bahkan limbah tersebut hanya hancur termakan rayap. Mitra dalam kegiatan PKM ini yaitu usaha ââ¬ÅAmbo Dallleââ¬Â di Jalan poros Batu-Batu Kabupaten Soppeng. Tujuan Kegiatan ini untuk membantu mitra dalam melakukan proses pemanfaatan limbah kayu dengan menggunakan mesin pemotong yang cepat dan aman, serta meningkatkan penghasilan dari pemanfaatan limbah. Kegiatan ini dilaksanakan selama 8 (delapan) bulan. Metode Pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan PKM ini adalah metode pendidikan, metode pelatihan produksi, penggunaan alat dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penggiat usaha limah kayu mampu meningkatkan hasil ekonomi mereka dan mampu mengoperasikan mesin baru guna meningkatkan produksi mitra.References
Fasha, E. F., Z, U. C., & Suprapto, Y. (2017). MODEL PEMBERDAYAAN PENGRAJIN KAYU DALAM PEMBUATAN EDUCATION TOYS. ADI WIDYA Jurnal, 1(1), 141ââ¬â145. https://doi.org/10.1002/ejsp.2570
Gumulya, D. (2018). PEMANFAATAN LIMBAH KAYU PADA BENGKEL MEBEL KAYU DI CURUG KARANGANYAR DENGAN PENERAPAN PRINSIP CO-DESIGN PADA PERANCANGAN DO IT YOUR SELF KIT MAINAN KAYU. Journal of Art, Design, Art Education and Culture Studies, 3(1), 28ââ¬â34.
Hermita, R. (2016). PENGOLAHAN LIMBAH SERBUK KAYU MENJADI BAHAN MEBEL. Jurnal Proporsi, 2(1), 1ââ¬â12.
Janah, F. M. (2019). Pemanfaatan Limbah Plastik Dan Limbah Kayu Sebagai Bahan Komposit Kayu Plastik Untuk Melapisi Produk Interior Dan Eksterior Pada Rumah Tangga, 1ââ¬â5.
Khutobah, Budyawati, Il. P. I., & Finali, Z. (2018). Pemanfaatan Limbah Produksi Mebel Menjadi Alat Permainan Edukatif Dengan Pemasaran Berbasis Website di Desa Kemuning Lor Jember Tahun 2017. E-Journal Warta Pengabdian, 11(4), 177ââ¬â185.
Purwati, S., Soetopo, R. S., & Yusuf, S. (2006). Industri Pulp Dan Industri Pulp Dan Kertas Kertas. Jurnal BS, 41(2), 68ââ¬â79.
Ramadhan, M. B. (2011). Pemanfaatan limbah kayu untuk Perancangan casing produk information technology dengan pendekatan konsep retro.
Sutarman, I. W. (2016). Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada Cv Aditya). Jurnal PASTI, 10(1), 15ââ¬â22.
Tika, I. N., Ayu, I. G., Agustiana, T., Agus, D., & Erawan, W. (2017). Pengolahan Limbah Serbuk Gergaji Kayu Menjadi Bata Akustik, 585ââ¬â593.
Wardana, L. A., & Misdiyanto. (2019). PKM KELOMPOK INDUSTRI KREATIF ââ¬ÅPENGRAJIN LIMBAH KAYUââ¬Â UNTUKMEMPERKUAT EKONOMI LOKAL DI KECAMATAN MAYANGAN KOTA PROBOLINGGO. J-ADIMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1, 51ââ¬â55.
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

