MENCEGAH DAN MELAWAN PANDEMI COVID-19 DENGAN BUDIDAYA DI HALAMAN RUMAH DI DESA GUNUNGSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT
DOI:
10.29303/jppm.v4i1.2497Published:
2021-02-15Downloads
Abstract
Pandemi COVID-19 telah melanda Indonesia sejak Maret 2020. Untuk mengurangi penyebarannya, Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya mengharuskan melakukan physical distancing, pembatasan sosial dan menghimbau masyarakat agar tetap di rumah. Hal ini tentu membuat masyarakat merasa bosan, stress dan sakit. Selain itu, juga dapat berdampak terhadap berbagai sektor, misalnya sektor pertanian dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat akan terganggu bahkan dapat menimbulkan krisis pangan karena terganggunya suplai. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan gizi dan ekonomi keluarga. Selain itu, memberikan keindahan, kesejukan, lingkungan yang nyaman, sehat dan menyenangkan juga sebagai sarana olahraga untuk meningkatkan kesegaran, kebugaran dan imun tubuh. Hal tersebut dapat mencegah bahkan melawan virus Covid 19 sehingga manusia Indonesia menjadi sehat dan cerdas. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan dengan metode Andragogi yaitu menekankan partisipasi aktif dari masyarakat peserta melalui kerja kelompok, demontrasi lapangan, dan diskusi. Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 orang peserta dari desa lokasi dan melibatkan empat orang dosen dari program studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Mataram. Kegiatan budidaya yang dilakukan oleh khalayak sasaran yaitu bercocok tanam cabai (Capsicum annuum), terong (Solanum melongena), bayam (Amaranthus sp) dan kemangi (Ocium ocium). Adapun model budidaya yang diterapkan pada khalayak sasaran adalah budidaya model vertikular, wadah pot dan bedengan serta pemeliharaan lele dalam ember.References
Anonim, 2019. Buku Panduan praktis bertanam sayuran. Penebar Swadaya, 2019.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat, 2018. Kabupaten Lombok Barat Dalam Angka. Lombok Barat, 2018.
Cayana, S.ST. Penyuluh Pertanian Pertama, Wilbi Desa Patikarta Kecamatan Bontosikuyu.
http://hsarifin.staff.ipb.ac.id/2020/04/14/berkebun-di-pekarangan-selama-bekerja-dari-rumah/;
https://www.pertanianku.com/3-hal-yang-perlu-anda-tahu-sebelum-budidaya-lele-dumbo/
https://katadata.co.id/infografik/2020/05/07/krisis-pangan-akibat-covid-19
Novie Rahmayanti, Bola, com. Desember 2019. http://blog.sayurbox.com/9-manfaat-terong-lalap/
R. H. Peru, Trias Qurnia Dewi dan Hendro Suwarjono. (2019). Buku Panduan Praktis Bertanam Sayuran di Pekarangan. Penebar Swadaya.
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

