URGENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL UNTUK MENCEGAH FAHAM RADIKALISME PADA SISWA SMA DAN MA DI KECAMATAN DOMPU
DOI:
10.29303/jppm.v2i1.1009Published:
2019-01-23Downloads
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diberi judul ââ¬ÅUrgensi Pendidikan Multikultural untuk Mencegah Faham Radikalisme pada Siswa SMA/MA di Kecamatan Dompuââ¬Â. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena tindakan kekerasan yang sering terjadi di Kabupaten Dompu. Pada kenyataannya secara fakta sosial disadari atau tidak bahwa bangsa Indonesia adalah masyarakat dengan beragam kebudayaan yang kompleks. Keberagaman ini tidak secara otomatis diiringi dengan penerimaan positif oleh sebagian masyarakat. Banyak fakta sejarah yang menunjukkan bahwa fenomena keberagaman ini telah memberikan sumbangan terhadap munculnya berbagai ketegangan sosial baik secara horisontal maupun vertikal. Modal sosial keberagaman kalau tidak dikelola dengan baik akan menjadi hal yang kontra produktif pada upaya untuk menciptkan kehidupan yang damai, harmoni dan toleran, dan akan menjadi hal yang produktif sebagai energi dan atmofsir yang menumbuhkan kesadaran pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Masyarakat harus menyadari bahwa keberagaman budaya adalah sesuatu yang diberikan (given), kita harus menerima sebagai suatu word taken for granted atau sesuatu yang sudah menjadi kodrat Tuhan, bukan hal yang artifisialis atau rekayasa sosial. Untuk itu pengabdian pada masyarakat ini akan membahas bagaimana multikultural memberikan sumbangan yang positif pada terjadinya harmonisasi dan solidaritas sosial di dalam masyarakadan dan bukan sebaliknya yaitu terjadinya disharmoni sosial.References
Ataujan, et al. 2009. Multikulturalisme Belajar hidup Bersama dalam Perbedaan). Jakarta: Indeks.
Choirul, M. 2009. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://ulyanelita.blogspot.co.id/2012/12/faktor-faktor-penyebab-munculnya.html, 2015).
https://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme, 2015).
https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-alasan-densus-88-tembak-mati-teroris-poso-di-dompu-ntb.html
Liliweri, A. 2005. Prasangka dan Konflik. Yogyakarta: LkiS
Rahardjo, T. 2005. Menghargai Perbedaan Kultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Syafruddin. 2017. Konflik Sosial dan Integrasi Nasional, Mataram: Unram Press
Yusuf, Z.A., & Saebani, B.A. 2014 Sistem Sosial Budaya di Indonesia. Bandung: CV. Pustaka Setia
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

