IMPLEMENTASI MODEL PENANAMAN NILAI-NILAI KESETARAAN GENDER DALAM MENCEGAH PERILAKU BULLYING DI SMAN 7 KOTA MATARAM
DOI:
10.29303/jppm.v5i4.4171Published:
2022-10-27Downloads
Abstract
Bullying merupakan salah satu tindakan perilaku agresif yang disengaja dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan mudah. Kasus bullying kini marak terjadi, tidak hanya di masyarakat namun kasus ini terjadi di dunia pendidikan. Berdasarkan kondisi tersebut, pelu dilaksanakan sosialisasi terkait implementasi model penanaman nilai kesetaraan gender guna mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah. Model ini dapat menjadi salah satu alternatif strategis bagi pihak sekolah dalam menciptakan suasana lingkungan belajar yang harmonis tanpa adanya kekerasan. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialiasasi dan penyuluhan kepada guru serta membimbing guru agar memiliki pemahaman akan nilai-nilai kesetaraan gender. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi 3 tahapan, diantaranya: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Kegiatan awal meliputi observasi dan FGD bersama mitra dan tim, kegiatan inti adalah pelaksanaan sosialisasi, ketiga yaitu tindak lanjut. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pemahamn dan kemampuan peserta sosialisasi mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Data awal menunjukkan pada aspek pengetahuan awal terhadap pemahaman nilai kesetaraan gender dan dampak perilaku bullying 11,1 % diantara mereka yang memahami, hal tersebut meningkat menjadi 100% setelah pelaksanaan sosialisasi. Selanjutnya pada aspek pemahaman terhadap penerapan model penanaman nilai kesetaraan gender melalui kegiatan sosialisasi, sebelum dilaksanakan sosialisasi hanya 33,3% peserta yang memahami dan pernah mengikuti sosialisasi terkait gender dan setelah pelaksanaan sosialisasi meningkat menjadi 100%. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian ini berjalan dengan baik dan berhasil memeberikan pemahaman yang komperhensif kepada peserta dalam mengimplementasikan model penanaman nilai-nilai kseteraan gender dalam mencegah perilaku bullying.
Keywords:
Nilai Kesetaraan Gender Implementasi bullyingReferences
Harahap, E., & Saputri, N. M. I. (2019). Dampak psikologis siswa korban bullying di SMA Negeri 1 Barumun. RISTEKDIK: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 4(1), 68-75.
Hymel, S., & Swearer, S. M. (2015). Four decades of research on school bullying: An introduction. American Psychologist, 70(4), 293.
Juwita, V. R., & Kustanti, E. R. (2020). Hubungan antara pemaafan dengan kesejahteraan psikologis pada korban perundungan. Jurnal Empati, 7(1), 274-282.
Kartikosari, R., & Setyawan, I. (2020). Hubungan Kecerdasan Interpersonal Dengan Intensi Perundungan Pada Siswa Sekolah Menengah Pertama H. Isriati Semarang. Jurnal Empati, 7(2), 182-88.
Manumpil, B., Ismanto, A. Y., & Onibala, F. (2015). Hubungan penggunaan gadget dengan tingkat prestasi siswa di SMA Negeri 9 Manado. Jurnal Keperawatan, 3(2).
Nursasari, N. (2017). Penerapan Antisipasi Perundungan (Bullying) pada Sekolah Dasar di Kota Tenggarong. SYAMIL: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education) 5(2): 187–208.
Putri, F. R. (2018). Hubungan pola asuh otoriter terhadap perilaku perundungan pada remaja. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan), 5(2), 101-108.
Tjongjono, B., Gunardi, H., Pardede, S. O., & Wiguna, T. (2019). Perundungan-siber (cyberbullying) serta masalah emosi dan perilaku pada pelajar usia 12-15 tahun di Jakarta Pusat. Sari Pediatri, 20(6), 342-8.
van der Ploeg, R., Steglich, C., & Veenstra, R. (2020). The way bullying works: How new ties facilitate the mutual reinforcement of status and bullying in elementary schools. Social Networks, 60, 71-82.
License
Copyright (c) 2022 Hamidsyukrie Hamidsyukrie, Syafruddin Syafruddin, Muhammad Ilyas, Nurlaili Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

