PELATIHAN PEMANFAATAN METODE CREATIVE PROBLEM SOLVING (CPS) DALAM MENYELESAIKAN SOAL-SOAL UJIAN NASIONAL (UN) MATEMATIKA BAGI GURU-GURU SD DI LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.29303/jppm.v2i4.1480Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan guru-guru SD di Lombok Barat dalam menyelesaikan soal-soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran matematika dengan metode Creative Problem Solving (CPS). Metode CPS adalah sebuah pendekatan masalah dengan cara yang tidak biasa untuk menghasilkan solusi melalui tindakan yang efektif. Peserta pengabdian adalah perwakilan guru-guru SD di kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat sebanyak 20 orang. Hasil kegiatan pengabdian ini mampu meningkatkan kemampuan guru-guru SD di Gunung Sari, Lombok Barat tentang metode CPS dalam menyelesaikan soal-soal UN, khususnya mata pelajaran matematika.
References
Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/ Madrasah (BAP-S/M) NTB. 2019. Akreditasi SD/MI. Diunduh dari https://dikbud.ntbprov.go.id/akreditasisd.
BBC News. 2018. Sulitnya Ujian Naional: Melanggar Hak atau Meningkatkan Kemampuan Nalar? Diunduh dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43783432
Kemdikbud. 2016. Analisis Kinerja Pendidikan Provinsi NTB. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud. 2018. Data Sekolah Kecamatan Gunung Sari-Dapodikdasmen. Diunduh dari https://dapo.dikdasmen.kemdikbud. go.id/sp/2/230100.
Siswono, T. Y. E. 2004. Identifikasi Proses Berpikir Kreatif Siswa dalam Pengajuan Masalah (Problem Posing) Matematika Berpandu dengan Model Wallas dan Creative Problem Solving (CPS). Buletin Pendidikan Matematika. 6 (2), 1-16.
Siswono, T. Y. E. 2018. Pembelajaran Matematika Berbasis Pengajuan dan Pemecahan Masalah: Fokus Pada Berpikir Kritis dan Berpikir Kreatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Zulyadaini. 2017. Pengaruh Model Pembelajaran Creative Problem Solving (CPS) terhadap Kemampuan Pemecahan Masalah Matematis Siswa di SMA. Jurnal Ilmiah Dikdaya. 7(1), 83-93.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

