PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DI GUGUS II KECAMATAN LEMBAR DALAM MENERAPKAN AUTHENTIC ASSESMENT DALAM PEMBELAJARAN
DOI:
https://doi.org/10.29303/jppm.v3i1.1613Abstract
Diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Maka diperlukan suatu pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur semua kompetensi pengetahuan hanya berdasarkan hasil), menuju penilaian autentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Penilaian autentik merupakan ciri khas Kurikulum 2013. Penilaian autentik ini merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria yang holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap).ÃÂ Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Guru dalam penilaian autentik ini harus memiliki wawasan yang luas tentang pengalaman maupun permasalahan-permasalahan kehidupan nyata. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum mampu mengembangkan bentuk-bentuk penilaian yang menjadi tuntutan dalam mengimplemetasikan kurikulum 2013. Bentuk penilaian yang dimaksud adalah penilaian autentik dalam bentuk penilaian kinerja (perfomance assessment), penilaian produk (product assessment), penilaia proyek (project assessment), penilaian afektif (affective assessment), dan penilaian portofolio (portfolio assessment). Mengacu pada data kasar kondisi guru di atas, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru khususnya dalam hal pengembangan penguasaan assessment adalah kegiatan in house training. Tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan dan menyusun bentuk- bentuk penilaian autentik yaitu penilaian kinerja (perfomance assessment), penilaian produk (product assessment), penilaia proyek (project assessment), penilaian afektif (affective assessment), dan penilaian portofolio (portfolio assessment). Berdasarkan rekap hasil kegiatan, dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan guru dalam mengelola hasil penilaian pembelajaran baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.References
Fadlillah M, Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MI, hlm.33.
Hamid Moh. Sholeh. 2011. Standar Mutu Penilaian dalam Kelas. Yogyakarta: Diva Press.
Kunandar, 2014. Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Panduan Teknis Penilaian di Sekolah Dasar, 2013.
Permendikbud No 81 A tahun 2013. Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kemendikbud.
Permendikbud No 57 tahun 2014. Kurikulum 2013 di Sekoah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

