PGSD UNTUK NEGERI: REBOISASI, DUKUNG PENGEMBANGAN KAMPUNG HIJAU BERBAGI TANPA SALING MENGGURUI
Bajang Asrin, Heri Setiawan, Lalu Hamdian Affandi, Syafruddin Syafruddin, Ida Bagus Kade Gunayasa, Mahardika Darmawan K.W.
Abstract
Tujuan dalam kegiatan ini yaitu 1) sebagai bentuk aksi dan kontribusi nyata tridharma PT mahasiswa dan dosen PGSD untuk lingkungan dan masyarakat; 2) meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan; 3) Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode pengajuan permohonan bantuan bibit kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Koordinasi dan komunikasi dengan perangkat desa Pemenang Barat, silaturahmi-diskusi-tukar fikiran antara perangkat desa-warga-dosen-mahasiswa, serta penyerahan dan penanaman bibit tanaman sebagai upaya reboisasi di wilayah desa Pemenang barat. Adapun hal yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil kegiatan yaitu: (1) rebosiasi dilaksanakan secara berkesinambungan; (2) pengawasan dari pihak terkait baik perangkat desa, DLHK provinsi NTB, maupun civitas akademika UNRAM; (3) pelibatan warga secara aktif dalam kegiatan reboisasi; (4) produk peraturan dari perangkat desa tentang gerakan reboisasi di desa Pemenang Barat; dan (5) kerjasama yang berkesinambungan antara pemerintah desa Pemenang Barat dengan Universitas Mataram dalam berbagai bidang.
References
DISLHK NTB. 2017. Reboisasi dan penghijauan lahan kritis di NTB. (Online), (https://dislhk.ntbprov.go.id/2017/04/06/reboisasi-dan-penghijauan-lahan-kritis-di-ntb/), diakses pada tanggal 25 November 2018.
KEMENLHK. 2017. Ayo Tanam dan Pelihara 25 Pohon Seumur Hidup. (Online), (http://www.menlhk.go.id/berita-270-%20ayo-tanam-dan-pelihara-25-pohon-seumur-hidup.html), diakses pada tanggal 25 November 2018.
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Nomor : P.16/Menhut-II/2014 TENTANG PEDOMAN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN. Jakarta: Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, (online) (http://p2t.jatimprov.go.id/uploads/KUMPULAN%20PERATURAN%20PERIZINAN%20PER%20SEKTOR%202014/KEHUTANAN/permenhut%20no.%20p%2016%20th.%202014.pdf), diakses tanggal 28 November 2018.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN. Jakarta: Kementerian Sekertaris Negara bidang Perundang-Undangan, (Online) (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf), diakses tanggal 28 November 2018.