Post-Publication Discussion

Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM) menyediakan kesempatan bagi pembaca, akademisi, dan peneliti untuk menyampaikan tanggapan serta telaah kritis terhadap artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertukaran gagasan secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.

Bentuk dan Mekanisme Penyampaian Diskusi

Tanggapan dapat berupa kritik, evaluasi, atau komentar ilmiah yang berkaitan dengan metode penelitian, penafsiran data, hasil penelitian, maupun implikasi praktis artikel. Tanggapan disampaikan melalui menu Contact Us pada laman JPPM dengan mencantumkan judul artikel, DOI, serta uraian tanggapan yang jelas, spesifik, dan didasarkan pada argumentasi ilmiah. Pengajuan tanggapan dibatasi paling lama 12 bulan sejak artikel dipublikasikan secara daring.

Penelaahan dan Publikasi Tanggapan

Editor akan menelaah setiap tanggapan untuk menilai relevansi, kelayakan ilmiah, dan kesesuaiannya dengan kebijakan editorial jurnal. Apabila tanggapan memuat kritik yang bersifat substantif, penulis artikel terkait akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atau klarifikasi. Tanggapan dan jawaban penulis dapat diterbitkan pada laman JPPM setelah memperoleh persetujuan berdasarkan pertimbangan editorial. Penerimaan tanggapan tidak secara otomatis menjamin bahwa tanggapan tersebut akan dipublikasikan.

Keterkaitan dengan Kebijakan Editorial Lain

Apabila diskusi setelah penerbitan mengindikasikan adanya dugaan ketidakakuratan, ketidakandalan, atau permasalahan integritas ilmiah dalam artikel, penanganannya akan mengikuti kebijakan Allegation of Research Misconduct dan Correction and Retraction yang berlaku di JPPM. Permasalahan tersebut ditangani melalui mekanisme kebijakan terkait, bukan semata-mata melalui prosedur diskusi pascapublikasi ini.