Conflict of Interest Policy

Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM) berkomitmen untuk memastikan objektivitas, transparansi, dan keadilan sepanjang proses editorial dan publikasi.

Konflik kepentingan terjadi ketika hubungan keuangan, profesional, institusional, pribadi, atau lainnya dapat memengaruhi, atau tampak memengaruhi, pelaksanaan, evaluasi, atau pelaporan penelitian.

Penulis

Penulis harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan, termasuk dukungan keuangan, hubungan institusional, kepentingan komersial, atau hubungan pribadi yang relevan dengan penelitian.

Pengulas

Peninjau harus menyatakan potensi konflik kepentingan sebelum menerima penugasan tinjauan. Peninjau sebaiknya menolak penugasan jika ketidakberpihakan mereka mungkin terganggu.

Editor

Editor harus menghindari menangani naskah di mana hubungan pribadi, profesional, institusional, atau keuangan dapat memengaruhi independensi editorial. Naskah semacam itu harus diserahkan kepada editor independen.

Pernyataan Pengungkapan

Penulis harus menyertakan Pernyataan Konflik Kepentingan atau Pengungkapan dalam naskah mereka, bahkan ketika tidak ada konflik.

Ketika tidak ada konflik, penulis dapat menyatakan:

"Para penulis menyatakan bahwa mereka tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan dengan penelitian ini."

Pengungkapan konflik tidak otomatis mengakibatkan penolakan naskah. Dewan Redaksi akan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga proses evaluasi yang independen dan adil.