Pemberdayaan Ibu PKK di Lorong Mubarok 18 Ilir dalam Mengolah Limbah Minyak Jelantah dan Memanfaatkan Sampah Plastik Guna Mengurangi Pencemaran Lingkungan
DOI:
10.29303/jppm.v8i2.9017Published:
2025-05-14Downloads
Abstract
Peningkatan limbah rumah tangga seperti minyak jelantah dan sampah plastik menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Di Lorong Mubarok 18 Ilir, banyak warga, khususnya ibu-ibu PKK, menghasilkan limbah dari aktivitas kuliner yang dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberdayakan ibu-ibu PKK melalui pelatihan pengolahan minyak jelantah menjadi sabun cuci piring dan lilin aromaterapi, serta pemanfaatan sampah plastik sebagai wadah produk. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan praktik, dan pendampingan langsung selama bulan April 2025. Proses dimulai dengan penjernihan minyak menggunakan arang aktif, dilanjutkan pembuatan sabun dan lilin serta pemanfaatan limbah plastik. Hasilnya menunjukkan peningkatan motivasi dan keterampilan ibu-ibu PKK dalam mengelola limbah, terbukti dari partisipasi aktif dan ketertarikan dalam mengembangkan produk. Diskusi menunjukkan bahwa pendekatan kontekstual berbasis pemberdayaan komunitas efektif menumbuhkan kesadaran lingkungan dan potensi ekonomi kreatif. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan limbah berbasis rumah tangga dapat memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan maupun kesejahteraan keluarga. Disarankan agar kegiatan ini terus dikembangkan dan dijadikan model pemberdayaan berbasis lingkungan di wilayah lain.
Keywords:
pemberdayaan minyak jelantah sampah plastikReferences
Adhani, A., & Fatmawati, F. (2019). Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Dan Lilin Hias Untuk Meminimalisir Minyak Jelantah Bagi Masyarakat Kelurahan Pantai Amal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo, 3 (2), 31 -40
Akira Kusuma Agarini, S. S. (2020). Pelatihan Pengelolaan Sampah Plastik Menjadi Produk Baru Dan Bernilai Ekonomis Di Kelurahan Wates. Abdipraja: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 36-42.
Beata Ratnawati, Silvia D.S Andik, dan Ayutyas S. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Mengelolah Minyak Jelantah di Desa Cihideung, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, untuk menjaga Kelestarian Lingkungan. Jurnal Senyum Boyolali. Vol, 2 No. 2.
Damayanti, F., Supriyatin, T., & Supriyatin, T. (2020). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Sebagai Upaya Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 161–168.
Evi Widodo, Devyolina Syihnda Nada Reva, Sadza Husnun Nuha Anwar, Nur Rahmatul. (2022). Upaya Penanaman Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Minyak Jelantah Melalui Pengelolahan Pembuatan Lilin Aromaterapi di Desa Windusari. Jurnal Puruhita. Vol. 2 No. 2
Sundoro, T., Kusuma, E., & Auwalani, F. (2020). Pemanfaatan Minyak Jelantah Dalam PembuatanLilin Warna-Warni. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 6(2), 127–136
Widyawati, F., & Hidayah, A. N. (2022). Upaya Pengolahan Limbah Rumah Tangga dalam Pelatihan Pembuatan Minyak Jelantah Menjadi Sabun Cuci di Desa Uma Beringin. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 191-197
License
Copyright (c) 2025 Nuraini PPG, Alfiandra Alfiandra, M. Robi Firli, Wayan Helen Sutradevi, Nona Sundari, Suci Sri Rahayu, Laudya Okta Permata Sari, Sidik Handoko, Syahriza Alfayyad, Yanuar Rafindo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

