Post-Publication Discussion

1. Kebijakan Umum

Chemistry Education Practice (CEP) berkomitmen untuk menjaga kualitas, transparansi, dan integritas publikasi ilmiah dalam bidang pendidikan kimia. Setelah suatu artikel diterbitkan, jurnal membuka kesempatan bagi komunitas akademik, peneliti, pendidik, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan masukan ilmiah, kritik yang konstruktif, klarifikasi, maupun laporan mengenai kemungkinan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan.

Kebijakan diskusi pascapenerbitan ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip dan rekomendasi Committee on Publication Ethics (COPE), serta berpedoman pada standar etika publikasi yang diterapkan oleh jurnal.

2. Bentuk Diskusi Pascapenerbitan

2.1. Surat kepada Editor (Letter to the Editor)

Pembaca dapat mengajukan surat yang berisi komentar, tanggapan, atau evaluasi kritis terhadap artikel yang telah diterbitkan dalam CEP. Surat yang diajukan harus berkaitan langsung dengan substansi ilmiah artikel, didukung oleh bukti yang relevan atau argumentasi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, serta disampaikan dengan bahasa yang santun, profesional, dan konstruktif.

Surat yang mengandung bahasa ofensif, serangan pribadi, pernyataan yang mencemarkan nama baik, atau tuduhan tanpa bukti yang memadai tidak akan dipertimbangkan untuk diterbitkan.

Seluruh surat yang masuk akan dievaluasi oleh Dewan Editor untuk menilai relevansi, kekuatan argumentasi ilmiah, dan kelayakannya untuk dipublikasikan.

2.2. Tanggapan Penulis (Author Response)

Penulis artikel yang menjadi objek diskusi akan diberikan kesempatan untuk menanggapi komentar, pertanyaan, kritik, atau klarifikasi yang disampaikan oleh pembaca.

Apabila dinilai sesuai, tanggapan penulis dapat diterbitkan bersama dengan surat kepada editor yang bersangkutan. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa diskusi berlangsung secara berimbang, transparan, dan memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan ilmiah yang dibahas.

2.3. Artikel Komentar Ilmiah (Commentary Articles)

Untuk isu-isu pendidikan kimia yang memunculkan perdebatan akademik atau memerlukan kajian kritis lebih lanjut, CEP dapat mempertimbangkan penerbitan artikel komentar ilmiah singkat.

Artikel tersebut dapat membahas perkembangan teori, pendekatan pembelajaran, metodologi penelitian, interpretasi temuan, asesmen pembelajaran kimia, maupun implikasi hasil penelitian terhadap praktik pendidikan. Setiap naskah akan melalui penilaian editorial dan, apabila diperlukan, proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan validitas ilmiah, relevansi, dan kualitas akademiknya.

3. Sarana Diskusi Pascapenerbitan

Untuk memfasilitasi komunikasi antara pembaca, penulis, peneliti, dan Dewan Editor, diskusi pascapenerbitan dapat dilakukan melalui sarana komunikasi berikut ini.

3.1. Open Journal Systems (OJS)

Pembaca dapat menyampaikan komentar, pertanyaan, klarifikasi, atau masukan ilmiah melalui fitur diskusi atau komunikasi yang tersedia pada laman resmi jurnal:

https://jurnalfkip.unram.ac.id/index.php/CEP

Pengguna mungkin perlu memiliki akun terdaftar untuk mengakses fitur tertentu pada sistem jurnal.

OJS merupakan sarana utama yang direkomendasikan untuk diskusi ilmiah formal, khususnya diskusi yang perlu terdokumentasi dan dikaitkan secara langsung dengan artikel yang telah diterbitkan.

3.2. Grup WhatsApp

Diskusi akademik informal, pertanyaan singkat, serta pertukaran informasi yang berkaitan dengan artikel terbitan dapat difasilitasi melalui grup WhatsApp resmi jurnal, apabila tersedia.

Sarana ini bertujuan mendukung komunikasi yang lebih cepat dan mendorong interaksi konstruktif di antara anggota komunitas akademik CEP.

4. Pedoman Pelaksanaan Diskusi

Setiap peserta diskusi pascapenerbitan wajib mematuhi ketentuan berikut.

  1. Menjunjung tinggi integritas akademik.Seluruh peserta harus menjaga profesionalisme, menghormati perbedaan pandangan, dan berkomunikasi secara etis dalam setiap diskusi.
  2. Menjaga relevansi pembahasan.Diskusi harus berfokus pada substansi ilmiah artikel, meliputi latar belakang, metodologi, hasil penelitian, interpretasi temuan, keterbatasan penelitian, serta implikasinya bagi pendidikan kimia.
  3. Menghindari konten yang tidak pantas.Iklan, spam, tautan yang tidak relevan, materi ofensif, pernyataan yang mencemarkan nama baik, serangan pribadi, dan konten lain yang tidak sesuai dengan tujuan akademik dilarang.
  4. Membedakan diskusi informal dan prosedur resmi.Diskusi melalui WhatsApp atau Telegram bersifat informal dan tidak menggantikan prosedur editorial resmi jurnal.
  5. Menyampaikan persoalan editorial secara formal.Permohonan koreksi, laporan dugaan pelanggaran etika publikasi, permintaan penerbitan pernyataan keprihatinan (Expression of Concern), atau usulan pencabutan artikel (Retraction) harus disampaikan secara tertulis melalui OJS atau alamat email resmi jurnal.
  6. Menjaga ketertiban forum.Pengelola forum atau administrator berwenang memberikan peringatan, membatasi partisipasi, atau mengeluarkan anggota yang melanggar pedoman diskusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
  7. Menindaklanjuti masukan ilmiah yang relevan.Dewan Editor dapat menelaah dan merangkum diskusi ilmiah yang substansial untuk dipertimbangkan dalam evaluasi editorial atau tindak lanjut lain yang diperlukan.

5. Prosedur Pengajuan Surat kepada Editor

Pembaca yang ingin mengajukan Letter to the Editor untuk dipertimbangkan sebagai artikel publikasi harus mengirimkan naskah melalui OJS atau alamat email resmi redaksi CEP.

Informasi pengajuan:

Naskah harus mencantumkan nama lengkap pengirim, afiliasi institusi, alamat email aktif, serta identitas artikel yang menjadi objek pembahasan.

Surat yang diajukan harus menjelaskan secara jelas persoalan yang dibahas, disertai bukti ilmiah, referensi yang relevan, atau dokumen pendukung yang memadai. Setiap argumentasi harus disampaikan secara objektif dan berorientasi pada pengembangan pengetahuan dalam bidang pendidikan kimia.

Dewan Editor akan memberikan konfirmasi penerimaan dan mengevaluasi naskah sesuai dengan prosedur editorial jurnal. Tanggapan awal ditargetkan diberikan dalam waktu 30 hari kerja sejak naskah diterima, dengan mempertimbangkan kompleksitas persoalan dan kebutuhan evaluasi lebih lanjut.

Jurnal berhak meminta klarifikasi, bukti tambahan, atau perbaikan naskah sebelum menentukan kelayakan publikasinya. Pengajuan surat kepada editor tidak secara otomatis menjamin bahwa naskah akan diterbitkan.

6. Koreksi, Pernyataan Keprihatinan, dan Pencabutan Artikel

Apabila diskusi pascapenerbitan atau laporan lain yang dapat dipercaya mengindikasikan adanya kesalahan, ketidakakuratan, atau persoalan terkait integritas artikel yang telah diterbitkan, CEP dapat melakukan pemeriksaan editorial dan mengambil tindakan sesuai dengan pedoman COPE serta kebijakan etika publikasi jurnal.

Tindakan editorial ditentukan berdasarkan sifat, tingkat keseriusan, dan dampak persoalan terhadap keandalan hasil penelitian serta integritas rekam jejak publikasi ilmiah.

6.1. Koreksi (Erratum/Corrigendum)

Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan, tetapi kesalahan tersebut tidak secara substansial memengaruhi validitas penelitian atau kesimpulan utamanya.

Kesalahan yang dimaksud dapat mencakup kekeliruan pengetikan, angka atau data tertentu, informasi dalam tabel dan gambar, maupun ketidakakuratan pelaporan lainnya.

Pemberitahuan koreksi akan diterbitkan secara transparan dan ditautkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan serta mengakses rekam publikasi yang telah diperbarui.

6.2. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Pernyataan keprihatinan dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran yang kredibel mengenai keandalan, pelaksanaan etika penelitian, atau integritas artikel yang telah diterbitkan, tetapi bukti yang tersedia belum memadai untuk menetapkan perlunya koreksi atau pencabutan artikel secara langsung.

Pernyataan ini dapat diterbitkan selama proses investigasi berlangsung atau ketika persoalan penting masih belum terselesaikan.

Jurnal akan memberikan pembaruan yang diperlukan dan mempertimbangkan tindakan editorial lanjutan apabila bukti tambahan telah tersedia.

6.3. Pencabutan Artikel (Retraction)

Pencabutan artikel dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan serius, pelanggaran dalam pelaksanaan penelitian, plagiarisme, fabrikasi atau falsifikasi data, praktik penelitian yang tidak etis, atau persoalan substansial lainnya yang merusak keandalan atau validitas temuan yang dipublikasikan.

Keputusan pencabutan dilakukan setelah evaluasi editorial yang menyeluruh dan, apabila diperlukan, melalui konsultasi dengan penulis, institusi afiliasi, atau pihak terkait lainnya.

Pemberitahuan pencabutan harus menjelaskan secara jelas dan transparan alasan pencabutan serta ditautkan dengan artikel asli. Artikel yang dicabut tetap dapat diakses sebagai bagian dari rekam ilmiah, dengan penandaan status pencabutan yang jelas sesuai dengan pedoman etika publikasi yang berlaku.

7. Komitmen terhadap Integritas Ilmiah

Chemistry Education Practice (CEP) memandang diskusi pascapenerbitan sebagai bagian penting dari komunikasi ilmiah, akuntabilitas akademik, dan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penelitian dalam bidang pendidikan kimia.

Jurnal berkomitmen untuk menangani komentar, pertanyaan, kekhawatiran, dan laporan dugaan pelanggaran secara adil, objektif, dan transparan, dengan menjaga kerahasiaan apabila diperlukan serta menghormati hak dan tanggung jawab penulis, pembaca, reviewer, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kebijakan ini, CEP berupaya membangun budaya dialog ilmiah yang konstruktif, mendorong partisipasi akademik yang bertanggung jawab, serta menjaga kredibilitas dan integritas literatur ilmiah yang diterbitkan. Dengan demikian, diskusi pascapenerbitan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan mutu penelitian, pengembangan inovasi pembelajaran, dan kemajuan ilmu pendidikan kimia.