Peer Review Process

Jurnal Chemistry Education Practice (CEP) menerapkan proses penelaahan ilmiah untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas akademik, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, validitas metodologis, serta integritas ilmiah. Proses penelaahan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional dengan mempertimbangkan kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pendidikan kimia.

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setiap naskah yang masuk akan diperiksa oleh editor untuk menilai kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal CEP, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, kelengkapan dokumen pengajuan, serta aspek dasar etika publikasi.

Editor juga dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap orisinalitas naskah serta mengidentifikasi indikasi pelanggaran etika publikasi. Naskah yang tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi persyaratan dasar pengajuan, atau memiliki permasalahan mendasar dapat ditolak pada tahap pemeriksaan awal tanpa dilanjutkan ke proses penelaahan eksternal.

2. Penunjukan Mitra Bestari

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan kepada mitra bestari (reviewers) yang memiliki keahlian sesuai dengan topik, metodologi, dan bidang kajian artikel. Penunjukan mitra bestari mempertimbangkan kompetensi akademik, pengalaman penelitian, serta potensi konflik kepentingan.

Mitra bestari diharapkan memberikan penilaian secara independen, objektif, konstruktif, dan tepat waktu. Setiap mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk kepentingan pribadi.

3. Proses Penelaahan Ilmiah

Penelaahan dilakukan untuk mengevaluasi kualitas dan kelayakan ilmiah naskah, meliputi:

  1. Kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal CEP.

  2. Kebaruan, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah artikel terhadap pendidikan kimia.

  3. Kejelasan rumusan masalah, tujuan, dan landasan teori.

  4. Ketepatan desain penelitian, metode, instrumen, dan teknik analisis data.

  5. Kesesuaian antara hasil penelitian, interpretasi, dan kesimpulan.

  6. Kualitas pembahasan serta keterkaitannya dengan literatur ilmiah yang relevan.

  7. Ketepatan penggunaan referensi, kualitas penyajian naskah, serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan etika publikasi.

Mitra bestari memberikan komentar dan rekomendasi kepada editor berdasarkan hasil penelaahan. Keputusan editorial tidak hanya didasarkan pada satu aspek penilaian, tetapi mempertimbangkan kualitas naskah secara keseluruhan.

4. Mekanisme Penelaahan

Jurnal CEP direkomendasikan menggunakan mekanisme double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diungkapkan kepada mitra bestari dan identitas mitra bestari tidak diungkapkan kepada penulis selama proses penelaahan.

Untuk mendukung objektivitas, penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan untuk ditelaah tidak memuat informasi identitas yang dapat mengungkapkan nama penulis atau institusinya secara langsung. Editor bertanggung jawab menjaga kerahasiaan identitas para pihak sesuai dengan mekanisme penelaahan yang diterapkan jurnal.

5. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil penelaahan mitra bestari dan pertimbangan editorial, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:

  • Diterima tanpa revisi (Accept): naskah memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial untuk dipublikasikan.

  • Revisi minor (Minor Revision): naskah memerlukan perbaikan terbatas tanpa perubahan mendasar pada substansi penelitian.

  • Revisi mayor (Major Revision): naskah memerlukan perbaikan substansial pada aspek ilmiah, metodologi, analisis, pembahasan, atau penyajian.

  • Ditolak (Reject): naskah tidak memenuhi standar kualitas, relevansi, orisinalitas, atau persyaratan lain yang ditetapkan oleh jurnal.

Rekomendasi mitra bestari menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah berada pada kewenangan editor sesuai dengan kebijakan editorial Jurnal CEP.

6. Revisi Naskah

Penulis yang memperoleh keputusan revisi wajib memperbaiki naskah berdasarkan komentar dan saran mitra bestari serta editor. Penulis juga harus menyertakan dokumen tanggapan terhadap komentar penelaah (response to reviewers) yang menjelaskan setiap perbaikan yang telah dilakukan atau memberikan alasan ilmiah apabila suatu saran tidak diakomodasi.

Naskah hasil revisi dapat diperiksa kembali oleh editor atau dikirimkan kepada mitra bestari untuk penelaahan lanjutan, bergantung pada tingkat revisi dan pertimbangan editorial. Pengajuan revisi tidak secara otomatis menjamin bahwa naskah akan diterima untuk diterbitkan.

7. Etika dan Konflik Kepentingan dalam Penelaahan

Editor dan mitra bestari wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses penelaahan. Apabila terdapat konflik kepentingan, pihak yang bersangkutan harus mengungkapkannya kepada editor dan mengundurkan diri dari proses penanganan atau penelaahan naskah apabila diperlukan.

Seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga kerahasiaan naskah, menghormati hak kekayaan intelektual, serta tidak melakukan plagiarisme, diskriminasi, atau tindakan lain yang bertentangan dengan etika publikasi ilmiah.

8. Kerahasiaan dan Tanggung Jawab Editorial

Seluruh naskah yang sedang dalam proses penelaahan diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Informasi, data, dan gagasan yang terkandung di dalamnya tidak boleh disebarluaskan atau digunakan untuk kepentingan lain tanpa izin yang sesuai. Editor bertanggung jawab mengelola proses penelaahan secara adil, menjaga komunikasi dengan penulis dan mitra bestari, serta memastikan bahwa keputusan editorial dibuat berdasarkan pertimbangan ilmiah dan etika publikasi. Jurnal CEP berkomitmen untuk menyelenggarakan proses penelaahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas publikasi ilmiah di bidang pendidikan kimia.

Peer Reviewers

Endang W. Laksono, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia.

Sri Rahayu, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Negeri Malang, Indonesia. Scopus ID: 57200105209

Eli Rohaeti, Jurusan Pendidikan Kimia, FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia. Scopus ID: 57195958933

Yahmin, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Negeri Malang, Indonesia. Scopus ID: 55532576300

Nurfina Aznam, Jurusan Pendidikan Kimia, FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia. Scopus ID: 14023934200

Syarifa Wahidah Al-Idrus, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Mataram, Indonesia.

Ika Farida Yuliana, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Billfath, Indonesia

Rizki Nur Analita, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia. Scopus ID: 57199421558

Ade Trisnawati, Program Studi Teknik Kimia, Universitas PGRI Madiun, Indonesia. 

Yunilia Nur Pratiwi, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia.

Dian Novita, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Negeri Surabaya, Indonesia.

Nova Irawati Simatupang, Program Studi Pendidikan Kimia, Universitas Kristen Indonesia, Indonesia.