UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI “GOSTING” DI DESA KERUAK, KECAMATAN KERUAK, KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DOI:
10.29303/jppm.v6i3.5881Published:
2023-08-31Downloads
Abstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan aktivitas berbasis pengabdian masyarakat untuk meningkatkan empati mahasiswa terhadap kondisi masyarakat dan lingkungannya. KKN Tematik Universitas Mataram pada periode 20 Juni sampai dengan 3 Agustus tahun 2022. Kami mendapatkan lokasi di Desa Keruak Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur dengan metode pengabdian seperti sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kelompok. Hasil menunjukkan adanya respon yang positif pemerintah Desa Keruak serta partisipasi aktif masyarakat yang tinggi diantaranya mengikuti program kerja utama kami yakni sosialisasi stunting, sosialisasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyuluhan pencegahan stunting terhadap remaja, pendampingan Posga (Posyandu Keluarga) dan pemberian makanan tambahan. Tidak hanya itu, warga masyarakat Desa Keruak juga sangat antusias dalam mengikuti program kerja tambahan yang telah kami susun. Adapun program kerja tambahan tersebut adalah pendataan penyakit orang tua lansia, lomba anak-anak, senam pagi, poster pencegahan stunting dan PHBS, jumat bersih, dan mengajar anak-anak di desa. Dengan antusiasme serta partisipasi masyarakat yang cukup tinggi ini tentu sangat membantu kami dalam menyelesaikan program kerja yang telah kami susun.
Keywords:
Stunting sosialisasi pencegahanReferences
Desa Keruak. (n.d.-a). Data Demografi Berdasar Pekerjaan. Pemerintah Desa Keruak. https://desakeruak.web.id/first/statistik/1
Desa Keruak. (n.d.-b). Data Demografi Berdasar Pendidikan Dalam KK. Pemerintah Desa Keruak. https://desakeruak.web.id/first/statistik/0
Khairani. (2020). Situasi Stunting di Indonesia. Jendela Data Dan Informasi Kesehatan, 2(5), 1–34. https://pusdatin.kemkes.go.id/download.php?file=download/pusdatin/buletin/buletin-Situasi-Stunting-di-Indonesia_opt.pdf
Mustika, W., & Syamsul, D. (2018). Analisis Permasalahan Status Gizi Kurang Pada Balita di Puskesmas Teupah Selatan Kabupaten Simeuleu. Jurnal Kesehatan Global, 1(3), 127. https://doi.org/10.33085/jkg.v1i3.3952
Rahmadhita, K. (2020). Permasalahan Stunting dan Pencegahannya. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 11(1), 225–229. https://doi.org/10.35816/jiskh.v11i1.253
Rahman, H., Rahmah, M., & Saribulan, N. (2023). UPAYA PENANGANAN STUNTING DI INDONESIA Analisis Bibliometrik dan Analisis Konten. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (JIPSK), VIII(01), 44–59.
Wulandari Leksono, A., Kartika Prameswary, D., Sekar Pembajeng, G., Felix, J., Shafa Ainan Dini, M., Rahmadina, N., Hadayna, S., Roroputri Aprilia, T., Hermawati, E., Studi Kesehatan Masyarakat, P., Kesehatan Masyarakat, F., Kesehatan Lingkungan, D., Kelurahan Muarasari, P., & Bogor Selatan, K. (2021). Risiko Penyebab Kejadian Stunting pada Anak. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat: Pengmaskesmas, 1(2), 34–38.
License
Copyright (c) 2023 Hani Rahmani, Muhammad Aldi Ramdhani, Moh. Pandu Wira Bakti, Nida Ulfitri, Baiq Fitria Nurma Yunita, Siti Nur Fadinil Islami, Nana Ariati Silvia Anas, Muhammad Januar Anas, Takia Himayatun Nazilin, Alfiatul Maulina, Satria Budi Kusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

