PERKEMBANGAN PENDIDIKAN MORAL ANAK DI KOTA DAN DI DESA
DOI:
https://doi.org/10.29303/jppm.v7i3.7155Keywords:
MBKM, kampus mengajar, pendidikan moralAbstract
Pendidikan adalah propes transopmasi pengetahuan oleh guru terhadap muridnya yang dilakukan secara timbal balik. Pendidikan sangatlah berpengaruh pada seorang anak, dimana seorang anak tersebut akan menentukan arah dan tujuannya. Karena itu kita sebagai guru dan orang tua harus mempersiapkan pendidikan anak-anak.
Pendidikan moral perkataan moral dan etika dipakai dalam pengertian sama. Moral ajaran tentang baik buruknya perbuatan dalam pendidikan moral. pendidikan moral anak di Desa mengalami keterlambatan karena. Pendidikan Di Desa Ketidakmampuan desa untuk berhadapan dengan pesatnya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, kualitatif merupakan sebuah tindakan berdasarkan mutu. Sumber data yang di gunakan adalah sumber data dari Kepala Sekolah, Guru Kelas, Murid dan Buku-buku tentang pendidikan moral. Metode yang di gunakan yaitu menggunkan metode wawancara, dan dokumentasi.
Pendidkan moral anak dikota biasanya lebih maju kerena perkembangan pendidikan moral dapat berkembang pesat karena didukung oleh sarana dan prasarana yang mudah untuk didapatkan. Sedangkan di desa perkembangan pendidikan moral cenderung berjalan lambat karena sulitnya mendapatkan sarana. Hal yang mempengaruhi pendidkan moral di Kota dan di Desa antara laian: Kualitas Guru, Kurikulum Pembelajaran, Anggaran Pendidikan, Regulasi Pendidikan. Faktor Pendukung untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kota dan di Desa: Kinerja Guru, Semangat Belajar Anak, Dukungan Banyak Pihak.
References
Husna, Nashihin. (2017). Pendidikan Akhlak Kontekstual. CV. Pilar Nusantara.
Kemendikbud. (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka.
Kodrat, D. (2021). Industrial Mindset of Education in Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Policy. Jurnal Kajian Peradaban Islam, 4(1): 9 – 14.
Lickona, Thomas. (2012). Mendidik untuk Membentuk Karakter: Bagaimana Sekolah dapat Memebrikan Pendidikan tentang Sikap Hormat dan Tanggungjawab. Jakarta: Bumi Aksara.
Muthohar, S. (2016). Antisipasi degradasi moral di era global. Nadwa, 7(2), 321-334.
Sopiansyah, D., Masruroh, S., Zaqiah, Q. Y., & Erihadiana, M. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(1), 34-41..
Sudaryanto., Widayati, W., & Amalia, R. (2021). Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Aplikasinya dalam Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia. Kode: Jurnal Bahasa, 9(2): 78-93.
Suhartoyo, E., Wailissa, S. A., Jalarwati, S., Samsia, S., Wati, S., Qomariah, N., ... & Amin, I. M. (2020). Pembelajaran kontekstual dalam mewujudkan merdeka belajar. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(3), 161-164.
Susetyo. (2020). Permasalahan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu. Prosiding Seminar Daring Nasional: Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, 21 Oktober 2020, pp. 29-43.
Susilawati, N. (2021). Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Dalam Pandangan Filsafat Pendidikan Humanisme. Jurnal Sikola: Jurnal Kajian Pendidikan dan Pembelajaran, 2(3): 203-219.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Milla Mustika, Reni Kusmiarti, Eli Rustinar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

