PENINGKATAN PENGETAHUAN TERHADAP DAGUSIBU PADA SANTRI SMA ISLAM SYARIF IMAMUZZAHIDIN KLANJUH
DOI:
10.29303/jppm.v5i4.4159Published:
2022-10-17Downloads
Abstract
DAGUSIBU merupakan program kegiatan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berupa singkatan dari DApatkan, GUnakan, SImpan, dan Buang. Perlunya diadakan Sosialisasi tentang DAGUSIBU ini didasarkan pada masih minimnya informasi yang didapatkan siswa tentang penggunaan dan pengolahan obat yang tepat supaya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan obat. Metode yang dilakukan melalui penyuluhan DAGUSIBU kepada Santri SMA Islam Syarif Imamuzzahidin dilakukan dengan menggunakan alat ukur kuesioner yang diberikan sebelum penyampaian materi (pretest) dan setelah penyampaian materi (posttest). Kusioner yang digunakan telah tervalidasi oleh para ahli. Hasil pengisian kuesioner Pengetahuan Swameditasi menunjukkan bahwa pemahaman santri meningkat sebanyak 7,32% dari 72,87%. Hal ini membuktikan dengan diadakannya sosialisasi ini bisa meningkatkan pengetahuan responden tentang pemahaman penggunaan obat kepada siswa.
Keywords:
dagusibu pengetahuan obatReferences
Aritonang, J. (2018). Peningkatan Pengetahuan Ibu Tentang Imunisasi Pentabio Lanjutan Setelah Pemberian Pendidikan Kesehatan di Puskesmas Lampaseh Aceh. Jurnal Riset Kesehatan Nasional, 2(2), 173.
Aritonang, J., Nugraeny, L., Sumiatik, & Siregar, R. N. (2020). Peningkatan Pemahaman Kesehatan pada Ibu hamil dalam Upaya Pencegahan COVID-19. Jurnal SOLMA, 9(2), 261–269.
Fauzi, A., Chandra, E. P., Nadya. A. T. (2022). Penyuluhan DAGUSIBU sebagai upaya peningkatan pengetahuan masyarakat Desa Sukadana Lombok Tengah terkait penggunaan dan pengolahan obat yang rasional menggunakan CBIA. INDRA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 24-27.
Harahap N. A., Khairunisa K., dan Tanuwijaya J. (2017). Pengetahuan pasien dan rasionalitas swamedikasi di tiga apotek kota Panyabungan. Jurnal Sains Farmasi dan Klinis. 3(2):186-192.
Jimmy. (2015). Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Remaja (Studi kasus pada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang). Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang. Diakses tanggal 1 Oktober 2022.
Lutfiyati, H., Yuliatuti, F., Dianita, P.S. (2017). Pemberdayaan Kader PKK dalam Penerapan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) Obat dengan Baik dan Benar. The 6th University Research Colloquium. Universitas Muhammadiyah Magelang. Diakses tanggal 12 September 2022.
Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/VI/2000 tentang Penggolongan Obat
PP IAI. (2014). Pedoman Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sadar Obat, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia. Diakses tanggal 10 September 2022.
Purwidyaningrum, I., Peranginangin, J. M., Mardiyono, M., & Sarimanah, J. (2019). Dagusibu, P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Rumah dan Penggunaan Antibiotik yang Rasional di Kelurahan Nusukan. Journal of Dedicators Community, 3(1), 23–43.
Siponen S, 2014. Children’s health, self-care and the use of selfmedication, University of Eastern Finland, Dissertations in Health Sciences
sipoSyofyan, S., Ghiffari, H. D., & Zaini, E. (2017). Persepsi, Pengetahuan, dan Sikap tentang Obat pada Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Jurnal Sains Farmasi & Klinis, 4(1), 83.
License
Copyright (c) 2022 Silvia Ananta Indrawan, Candra Eka Puspitasari, Matsna Yuliana Rohiyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan Jurnal Pendidikan dan Pengembangan (JPPM) setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike License 4.0 (Lisensi CC-BY-SA). Lisensi ini memungkinkan penulis untuk menggunakan semua artikel, kumpulan data, grafik, dan lampiran dalam aplikasi penambangan data, mesin pencari, situs web, blog, dan platform lain dengan memberikan referensi yang sesuai. Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan akan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (JPPM).
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

